JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau sistem pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Pengolahan sampah organik ini merupakan langkah konkret Pemprov DKI dalam mengimplementasikan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah di Jakarta.
“Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik,” ujar Pramono.
Pramono menekankan, kolaborasi antara Pasar Jaya, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam menangani besarnya volume sampah yang selama ini membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sistem pengolahan sampah di Pasar Kramat Jati ini akan mengelola sekitar lima ton sampah tiap harinya. Dengan sinergi bersama pihak swasta dan Pupuk Indonesia, hasil pengolahan sampah tersebut akan dimanfaatkan untuk pertamanan dan menjadi produk yang memiliki nilai guna.
Pasar Jaya sendiri mengelola 153 pasar dan sekitar 500 ton sampah yang selama ini dikirim ke TPST Bantargebang. Melalui upaya ini, Pramono meyakini beban pengiriman sampah ke TPST Bantargebang akan mulai berkurang.
“Saya meyakini kalau program ini bisa dijalankan, maka ini akan sangat bermanfaat baik untuk mengurangi beban pengiriman sampah dari pasar ke Bantargebang,” katanya.
Selain pasar di seluruh Jakarta, sistem pengolahan sampah serupa akan diterapkan di sektor hotel, restoran, dan kafe yang juga berkontribusi besar dalam pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.
“Mudah-mudahan akan berjalan dengan baik dan akan bisa mengatasi persoalan sampah yang akan membawa manfaat bagi lebih green karena bisa sebagai fertilizer dari yang organik,” lanjutnya.
Pramono menegaskan, gerakan pemilahan sampah ini akan diimplementasikan secara masif di Jakarta. Ia pun telah menginstruksikan jajaran wali kota, camat, lurah, hingga tingkat RT/RW untuk mulai menerapkan upaya ini.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, secara bertahap akan menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang dibutuhkan warga.
“Secara perlahan tentunya sarana prasarananya juga akan kami persiapkan. Tetapi yang paling penting adalah ini harus berkelanjutan tidak boleh berhenti karena inilah yang akan mengubah wajah Jakarta,” tandas. (ig/bj)







