JAKARTAPEDIA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan anggaran bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap aman meski terjadi penurunan pendapatan daerah akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Rano menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menjaga akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.
Menurutnya, kebijakan mempertahankan anggaran KJP dan KJMU menjadi prioritas di tengah penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
“DBH Jakarta berkurang sekitar Rp 15 triliun, jumlah yang sangat besar. Tetapi KJP dan KJMU tidak akan kami sentuh karena pendidikan adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan, Jakarta dengan populasi hampir 11 juta jiwa dan kontribusi lebih dari 16 persen terhadap perekonomian nasional, memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berdaya saing.
Rano menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat etika dan karakter anak muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 sebesar Rp 81,3 triliun pada Rabu (12/11/2025).
Nilai itu turun sekitar Rp 15 triliun dari proyeksi awal yang mencapai Rp 95,3 triliun.
Di tengah penyesuaian anggaran tersebut, Pemprov DKI tetap mempertahankan sejumlah pos strategis, termasuk anggaran bantuan pendidikan serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).
KJP dan KJMU dipandang krusial dalam mendukung warga kurang mampu, sementara TPP dianggap berpengaruh terhadap motivasi dan kualitas pelayanan publik. (ig/bp)





