Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Diminta Evaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Jajarannya

oleh -
oleh
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry dan Dr. Heri Al Hilal. (ist)

Hal itu terjadi diduga Sri lantaran kerapkali adu argumen saat pengambilan gaji bersama pekerja sapu inisial NSA.

“Memang penerimaan gaji kami sebelumnya ditransfer oleh dinas tersebut melalui rekening Bank Aceh, tetapi semenjak gaji kami nunggak empat bulan oleh dinas, terpaksa gaji kami diberikan secara manual di kantor Dinas Lingkungan Hidup setempat,” ujar NSA.

Yang paling miris sekali, kata NSA, saat pernah kami demo pada Desember 2024 lalu, langsung saja dibayarkan oleh pihak dinas selama dua bulan kerja, tapi masih nunggak dua bulan lagi, namun oknum bendahara tersebut kerapkali mengajak kami adu argumen untuk mendapatkan gaji dua bulan tersebut, bahkan oknum bendahara itu berbicara jika dirinya tidak takut dimutasi oleh siapapun, ujarnya.

Terlebih lagi NSA merasa sangat kecewa lantaran dirinya sudah dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai tukang sapu itu.

“Beberapa orang kami sudah dipecat oleh oknum yang ada di dinas itu, lantaran kami dikatakan memihak kepada pasangan SAH pada pilkada 2024 lalu, namun ada juga sebagian teman kami diterima masuk lagi lantaran mereka punya bekingan di dinas itu,” ujar NSA sedih.

Sekretaris Lingkungan Hidup Aceh Tenggara, Sapta Marga. (ist)

Tidak hanya oknum bendahara saja yang bertingkah seperti itu, namun ada oknum Sekretaris Lingkungan Hidup Aceh Tenggara, Sapta Marga juga diduga sempat bertingkah arogan dan mengatakan bodoh kepada salah satu wartawan daerah itu.

Saat itu wartawan tersebut mencoba konfirmasi kepada Sekretaris Dinas itu, terkait kendala gaji karyawan kok tidak dibayarkan, namun Sapta Marga melontarkan perkataan yang tidak senonoh kepada wartawan tersebut.

“Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara memang sudah seharusnya secepatnya mengevaluasi jajaran pejabat dinas tersebut. Bagaimana pun, perilaku tidak senonoh itu adalah mencerminkan perilaku kepala dinas tersebut yang tidak baik, hingga NSA dicopot dari pekerjaan yang digelutinya selama tiga tahun dan hingga berita ini terbit gaji NSA masih nunggak 4 bulan lagi, padahal NSA sudah dipecat,” ujar Irwandi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara, Sudirman. (ist)

Sementara itu, Kepala DLH Aceh Tenggara, Sudirman, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan adanya pengurangan tenaga kebersihan.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan penahanan gaji maupun pemecatan yang dinilai tidak adil.