JAKARTAPEDIA| ACEH TENGGARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Tenggara, Sudirman, kini telah pensiun dari Pegawai Negeri Sipil atau ASN di lingkungan Pemerintah setempat.
Sebagai pengganti posisi Sudirman, yang saat ini kekosongan. Pemkab Aceh Tenggara menunjuk Ramadani sebagai pelaksana tugas (Plt) di dinas tersebut.

“Ramadani yang masih juga menjabat sebagai Camat Babussalam itu, kini ditempatkan sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat, untuk mengantikan Sudirman yang telah memasuki usia pensiun” ujar Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal, Sabtu (1/3/2025).
Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry telah menunjuk Ramadani untuk mengisi kekosongan sebagai pelaksana tugas kepala dinas lingkungan hidup setempat.
“Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati, Karena Kadis Sudirman telah pensiun, makanya Ramadani mengisi jabatan itu selama tiga bulan,” ujar Abdul Syafaruddin Kepala BKPSDM setempat kepada wartawan pada Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, Yusrizal yang mewakili Bupati telah memberikan surat keputusan itu di ruang kerjanya kepada Ramadani.
Mengingat keberadaan Bupati masih mengikuti orientasi retreat Kepala Daerah di Magelang.
“Surat tersebut telah kami serahkan didampingi bersama Asisten III Setdakab Jamanuddin serta pejabat BKPSDM,” tutupnya. (habibi)






