JAKARTAPEDIA.co.id – Persoalan dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik memasuki babak baru.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyerukan solidaritas insan pers se-Bekasi Raya untuk menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 15 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Aksi tersebut merupakan respons atas dugaan perlakuan tidak patut yang dialami wartawan Kimsan Indra Simaremare saat melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, menegaskan persoalan ini bukan sekadar persoalan pribadi antara wartawan dan pejabat, tetapi menyangkut kehormatan profesi jurnalistik, kebebasan pers, serta hak masyarakat memperoleh informasi.
PWI Bekasi Raya mendesak Bupati Bekasi melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh. Jika dugaan pelanggaran terbukti melalui pemeriksaan yang sah, PWI meminta adanya tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
PWI juga meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka apabila dugaan penghinaan, perlakuan merendahkan, pengusiran maupun intimidasi terhadap wartawan terbukti.
“Wartawan bukan musuh pemerintah dan bukan pengemis informasi. Wartawan menjalankan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi,” tegas Ade.
Aksi tersebut ditegaskan sebagai gerakan solidaritas profesi, bukan untuk menyerang pemerintah. PWI mengajak seluruh wartawan dan organisasi pers di Bekasi Raya hadir secara tertib, damai dan bermartabat.
📍 Kantor Bupati Bekasi – Cikarang Pusat
📅 Kamis, 15 Oktober 2026
⏰ 10.00 WIB – selesai
Pers dan pemerintah boleh berbeda pandangan. Namun, penghormatan terhadap kerja jurnalistik dan hak publik atas informasi harus tetap dijaga. (pede)








