Rapelan Gaji PJLP Jakarta Jadi Perhatian, Sekda Sampaikan Target Pencairan

oleh -
oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto. (ig)

JAKARTAPEDIA.co.id – Kabar pencairan rapelan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai menemui titik terang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto pembayaran rapelan gaji PJLP kini tinggal menunggu validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika proses tersebut rampung sesuai harapan, rapelan gaji para PJLP ditargerkan bisa langsung dibayarkan.

“Untuk PJLP sudah ditetapkan, Insyaallah sekarang sedang menunggu dari Kemendagri, karena akan dibayar melalui APBD Perubahan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pencairan Gaji Ditargetkan Bulan Ini

Uus berharap, proses validasi dapat segera dituntaskan, sehingga pembayaran rapelan gaji PJLP bisa dituntaskan pada Oktober ini.

Meski demikian, ia tak merinci tanggal pasti pencairan maupun besaran total anggaran yang disiapkan untuk membayar rapelan gaji tersebut.

“Insyaallah pertengahan bulan ini kalau sudah keluar dari Kemendagri bisa dibayarkan,”katanya. (ig)