Akhirnya KPU Pusat Sahkan Perolehan Suara Pilpres di 38 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul

oleh -

JAKARTAPEDIA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 untuk 38 provinsi dalam sidang pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi dengan perolehan suara total 96.302.691.

Hasil perolehan suara untuk 2 provinsi terakhir yang disahkan KPU, yakni Papua Pegunungan dan Papua dimenangkan Prabowo-Gibran dengan masing-masing perolehan suara 838.382 dan 378.908.

Adapun pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 284.184 di Papua Pegunungan dan 67.592 di Papua, sementara nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD memperoleh 175.956 di Papua Pegunungan dan 178.534 di Papua.

“Dapat kita sahkan? Sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat akan menetapkan hasil perolehan suara pilpres untuk Provinsi Papua.

Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi untuk pemilihan legislatif (pileg) Papua masih berlangsung. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara tingkat nasional untuk 38 Provinsi dan 128 PPLN pada 20 Maret 2024 atau hari ini. (brs/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *