JAKARTAPEDIA| ACEH TENGGARA – Peristiwa kaburnya 52 orang tahanan Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara, akhirnya dua diantaranya kembali ketahanan dan meminta didampingi oleh wartawan, pada Rabu 12 Maret 2025 pukul 02:00 WIB.
Kedua tahanan disebut iyalah Supri Yanto dan Sukardi, mereka ialah warga Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kedua tahanan disebut bersama pihak keluarganya meminta wartawan untuk mendampingi menyerahkan dirinya kepada Kalapas Kutacane.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan tahanan Lapas Kelas IIB Kutacane, melarikan diri saat menjelang berbuka puasa, Senin 10 Maret 2025, pada pukul 18:00 WIB.
Saat kejadian itu, petugas lapas sedang sibuk membagikan takjil, dan para tahanan mendobrak pintu lalu kabur.
“Kedua napi bersama pihak keluarganya, meminta saya selaku wartawan agar mendampingi mereka kembali ke Lapas,” ujar Amri Sinulingga, awak media Inakor dan juga ia wartawan Aceh Tenggara.
“Kembalinya kedua napi tersebut bermula dari keluarga napi itu menghubungi saya melalui telepon pada Selasa (11/3/2025) malam, sekira pukul 22.48 WIB,” ujar Amri Sinulingga kepada wartawan.
“Menanggapai hal itu, saya mencoba berkordinasi bersama pihak Lapas melalui telepon, sehingga Kalapas pun menerima dengan senang hati, bahkan Kalapas juga memastikan tidak akan ada pihak yang melakukan kekerasan,” ujar Amri Sinulingga.
Usai berkordinasi bersama pihak Lapas, lalu dia bersama teman M. Dinni, awak media Suara Buruh menghubungi pihak keluarga napi dan menjemput kedua napi di Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Kepada Wartawan Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Andi Hasyim mengungkapkan,
sebanyak 52 Warga Binaan Pemasyarakatan yang melarikan diri. “Hingga hari ini sebanyak 28 orang lagi belum kembali,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada 28 WBP yang belum kembali dan masih bersembunyi, agar segera kembali, sebelum Daftar Pencarian Orang (DPO) ditetapkan oleh pihak yang berwenang, imbuhnya. (habibi)





