Pramono Resmikan 11 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

oleh -
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026). (ist/ig)

JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan birokrasi dalam rangka menahan tantangan Jakarta sebagai kota global serta pusat perekonomian nasional.

Pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Keputusan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 14 April tahun 2026.

“Secara khusus saya ingin mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan ini merupakan tanggung jawab yang besar,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan, penunjukan para pejabat baru tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang selama tiga pekan, dengan mengedepankan sistem manajemen talenta.

“Kami bertiga berkomunikasi, berdiskusi untuk menentukan nama-nama tadi dan kemudian menggunakan manajemen talenta karena ini kewenangan yang dimiliki oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Gubernur menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas, dedikasi, loyalitas, transparansi, dan mengabdi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Meski pelantikan dilakukan dengan tenang, namun masa waktu mulai jabatan tersebut berlaku tidak seragam. Masa jabatan dari tiga orang pejabat yang telah dilantik mulai berlaku hari ini.

Sedangkan masa jabatan empat pejabat berlaku mulai 1 Juni 2026, tiga pejabat berlaku 1 Agustus 2026, dan satu pejabat menunggu terbitnya SK dalam pengangkatan sebagai Pejabat Fungsional Utama.

Melalui memastikan pelantikan ini, Pramono tidak ada lagi jabatan penting yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur berharap para pejabat tersebut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pelantikan dilakukan pada hari ini, sedangkan nantinya sudah tidak ada pelantikan lagi. Mereka akan bertugas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam surat keputusan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pramono juga menyinggung tantangan Pemprov DKI ke depan dalam menghadapi dampak geopolitik dan fenomena El Nino yang menyebabkan musim panas dan kering yang panjang.

“Untuk itu, kerja kolektif, kerja bersama, orkestrasi yang akan dipimpin oleh saya dan Pak Wagub yang akan diarahkan kepada saudara-saudara sekalian,” tandas Pramono.

Adapun kesebelas pejabat yang dilantik tersebut yakni:

1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan

2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

4. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

5. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

6. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

7. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

8. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang

9. Ali Murthadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat

10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan

11. Imron sebagai Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat. (ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *