ACEH TENGGARA| JAKARTAPEDIA.co.id –
Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) berhasil mengamankan pria berinisial A (54) warga desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, di perbatasan Lawe Pakam pada Senin 10 Februari 2025.
Seorang pria yang gelagatnya mencurigakan itu sedang berada dalam mobil angkutan umum, dari arah Sumatra Utara menuju Kutacane, tepatnya antara perbatasan Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabupaten Karo, tanpa ragu petugas kepolisian langsung memberhentikan mobil tersebut.
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam plastik bungkus kacang kulit milik pelaku.
Selain itu, petugas juga menemukan satu butir pil ekstasi jenis Rolex berwarna hijau stabilo yang disembunyikan di dalam saku celana belakang kiri pelaku.
Penangkapan itupun berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Sumatra Utara menuju Aceh Tenggara.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menuju perbatasan tersebut. Pelaku berhasil dibekuk pada pukul 01:00 WIB.
Petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Aceh Tenggara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Resnarkoba.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat bruto 103.36 gram, 1 bungkus sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat bruto 52.66 gram, 1 butir pil ekstasi jenis Rolex berwarna hijau stabilo dengan berat bruto 0.36 gram, 1 buah plastik kresek berwarna putih, 1 buah plastik bungkus kacang kulit berwarna merah, 1 lembar tisu berwarna putih dan 1 unit handphone Samsung berwarna putih.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut.
“Polisi terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Kapolres. (habibi)
“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, & Aceh Selatan, Berminat Silahkan WA ke 0877-6460-1861”





