ACEH TENGGARA| JAKARTAPEDIA.co.id –
Aksi penipuan dengan mengatasnamakan PJ Bupati Aceh Besar kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kali ini, pelaku memakai photo profil atas nama Muhammad Iswanto dengan modusnya mengirim donasi keluarganya melalui rekening Bank Aceh Syariah atas nama Muhammad Iswanto untuk pembangunan Masjid AS SHABIRIN di Desa Pasir Penjengakan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan menggunakan nomor telpon +62 819-0818-7399.
Sebelumnya pelaku penipuan ini berupaya berkomunikasi melalui Facebook, akun tersebut mengatasnamakan PJ Bupati Aceh Besar, dan memakai profil PJ Bupati Aceh Besar dan meminta nomor kontak WhatsApp.

“Maksud Dan Tujuan Saya Menghubungi Bapak Hanya Ingin Menyampaikan Amanah Bantuan Donasi dan Berdonasi Untuk Pembangunan Masjid AS SHABIRIN” katanya melalui pesan Whatsapp kepada Sultan Habibi dan juga wartawan JAKARTAPEDIA.co.id untuk Aceh Tenggara.
Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengirimkan bukti transaksi atau transfer kepada Sultan Habibi sebanyak 35 juta rupiah.
Kemudian si pelaku meminta agar dikirimkan kepada Panti Al Amin sebanyak 10 juta rupiah, dan sisanya 25 juta rupiah untuk Masjid AS SHABIRIN yang berada di Desa Pasir Penjengakan.
Pelaku juga langsung mengirimkan nomor kontak WhatsApp pihak dari Panti Al Amin, agar secepatnya dihubungi dan menyalurkan uang transferan itu sebanyak 10 juta rupiah dengan nomor kontak WhatsApp +62 851-4828-9369 atas nama kontak telepon panti Al Amin yang beralamat di Banda Aceh.
Ironisnya, nomor telepon dari pihak panti Al Amin itu saat dihubungi dan melayani kita sangat lembut dan sopan, seperti layaknya mereka orang tidak berdosa.
“Pihak panti Al Amin ketika ditelpon langsung melayani kita dengan ucapan sangat lembut, bahkan menyebut asma Allah.”
Kemudian, pihak panti Al Amin mengirimkan photo melalui WhatsApp, bahwa ada santri panti Al Amin yang sedang sakit parah dan secepatnya menyalurkan donasi tersebut.
“Alhamdulillah ya Allaah rezeki anak santri kami pak yang lagi sakit kritis pak dan ini kondisinya pak akan segera menjalankan operasi. Mohon maaf sebelumnya pak mengenai nomor rekening kami yang atas nama Panti Asuhan Al Amin kami masih dalam proses pembaruan pak dan saat ini kami masih menggunakan nomor rekening salah satu bendahara kami yang saat ini kami percayakan pak yaitu BANK BRI …622401012166505… A/N … SLAMET NURHADI,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp.
“Semoga bapak sekeluarga dan beliau tetap pada lindungan Allaah SWT Aamiin YRA. Jazzakumullah khairan khasiron ya pak,” ujarnya.
Kendati uang sudah dikirim ke rekening Masjid AS SHABIRIN, Sultan Habibi tetap berupaya menghubungi bendahara Masjid tersebut Ustadz Yuda dan mengecek uang, ternyata hasilnya penipuan. Biasanya aksi penipuan ini dilakukan ketika hari libur. Sehingga korban bisa saja mengirimkan uang pribadi kepada pelaku.
Untung saja pelaku penipuan itu tidak bisa menghipnotis awak media ini.
Menanggapi aksi penipuan tersebut, PJ Bupati Aceh Besar belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan JAKARTAPEDIA.co.id. (sh)







