JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kecamatan Mampang Prapatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan pengurus lingkungan mengenai pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam pengelolaan informasi publik di tingkat kelurahan hingga lingkungan masyarakat.
Tomy menjelaskan, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan masyarakat harus mampu menyampaikan informasi secara jelas, akurat, dan bertanggung jawab.
“Apabila terdapat pelayanan yang diberikan kurang tepat sasaran atau tidak transparan, tentu hal tersebut akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Hal ini mencakup pengelolaan anggaran, kegiatan pelayanan, maupun kebijakan-kebijakan di lingkungan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Tomy menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas perwakilan kelurahan dan pengurus lingkungan. Hadir pula narasumber dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta yang memberikan materi mengenai tata kelola informasi publik.
“Saya berharap pembinaan ini dapat mendorong aparatur pemerintah maupun pengurus lingkungan untuk semakin terbuka, transparan, dan akuntabel dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” terangnya.
Ia mengingatkan agar setiap masukan maupun keluhan dari masyarakat dipandang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pesan saya, kita tidak perlu merasa tidak suka apabila mendapat komplain dari warga, karena hal tersebut merupakan amanat dari undang-undang dan juga masukan itu untuk memacu kita menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Freddy menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga lembaga kemasyarakatan agar mampu memberikan informasi publik secara optimal kepada warga.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus lingkungan akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus berpindah-pindah atau mengalami kebingungan ketika mencari pelayanan.
“Harapan besar kami ke depannya adalah agar masyarakat, terutama pengurus RT, RW, PKK, FKDM, maupun LMK di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat semakin proaktif dalam membantu penyampaian informasi publik,” tandasnya. (jek/bj)







