Dewan Pers: Perbedaan Pendapat Tak Boleh Berujung pada Pelecehan Profesi Wartawan

oleh -
oleh
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. (ist)

BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Dewan Pers menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers seusai pemeriksaan kliennya, Febri Ardiansyah, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asabri.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan melalui pernyataan yang bernada merendahkan.

“Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” demikian pernyataan resmi Dewan Pers yang dilansir pada Senin (20/7/2026).

Dewan Pers menegaskan seluruh pihak perlu menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber mengenai suatu peristiwa. (pri)