JAKARTAPEDIA.co.id – Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru.
“Ada empat orang diduga jukir yang kita amankan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, empat orang yang diduga berprofesi sebagai jukir liar diamankan dari area Blok M Square.
Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas perparkiran tanpa izin.
Keempatnya dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bernad menyebut keempat orang itu tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator jukir tertentu.
Mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai jukir liar atas inisiatif pribadi.
“Tadi saya wawancarai langsung, mereka sepertinya inisiatif sendiri jadi jukir liar. Jadi bukan jukir yang dikoordinir gitu,” ucapnya.
Menurut Bernad, faktor ekonomi menjadi alasan utama empat orang yang diamankan menjalankan praktik parkir liar.
Mereka memanfaatkan peluang dari kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa mereka.
Meski demikian, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
“Karena memang mereka lihat ada peluang untuk memarkirkan, ada yang ngasih lalu diterima. Tapi itu tetap pelanggaran Perda Ketertiban Umum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah mengatakan pihaknya melakukan pendataan terhadap empat orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Selain pendataan, Sudin Sosial juga memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak kembali menjalankan aktivitas terlarang di ruang publik.
Yan menambahkan para jukir yang diamankan juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah kita data dan membuat pernyataan, empat jukir kita pulangkan,” katanya. (ra/ist)







