JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri pencanangan pengolahan sampah organik dengan metode biopori jumbo di Jl Palem Indah Utama, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (7/6/2026).
Pramono mengapresiasi inisiasi warga karena dinilai mampu mengatasi permasalahan sampah dari hulu. “Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh RW 14 dengan jumlah 6 RT ya, yang melakukan inisiasi untuk mengelola metode biopori jumbo untuk sampahnya,” kata Pramono.
Gerakan pengolahan sampah organik ini telah dilakukan masyarakat sebelum Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 diterbitkan.
Menurut Pramono, upaya masyarakat yang mengelola sampah secara mandiri ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah Jakarta lainnya.
“Kalau ini bisa berjalan dengan baik, ini bisa menjadi role model percontohan untuk penanganan sampah yang ada di Jakarta,” ucapnya.
Gubernur pun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta. Upaya pengelolaan sampah melalui gerakan pilah sampah pun dilakukan secara sungguh-sungguh.
“Kami secara sungguh-sungguh melakukan itu karena apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Jakarta pasti kita jalankan sepenuhnya, termasuk penanganan nantinya untuk Bantar Gebang, juga untuk Rorotan, dan juga penanganan di lapangan,” jelasnya.
Berbagai strategi untuk mengelola sampah telah disiapkan Pemprov DKI, termasuk pengoperasian RDF Plant Rorotan, pembangunan PSEL, dan penanganan sampah di TPST Bantar Gebang.
“Bahkan saya sudah menyetujui secara prinsip untuk Ciangir yang ada di Provinsi Banten digunakan untuk menampung kompos ya, anorganik kompos kita yang ada,” lanjutnya.
Ia meyakini, jika seluruh upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh maka akan mampu menangani sekitar 9.000 ton sampah Jakarta yang dihasilkan tiap harinya.
Sementara itu, Ketua RW 14, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Tengku Husaini menyampaikan, warganya telah melakukan pengolahan sampah organik sejak tiga tahun lalu sebelum adanya Ingub Nomor 5 Tahun 2026.
“Kita sudah coba mulai. Dengan adanya Ingub ini kita lebih serius lagi, sampai bikin biopori, biopori jumbo. Jadi kita harap nanti sampah organik, sampah dapur, sampah rumah tangga itu bisa masuk ke dalam itu jadi nol sampah kita,” jelas Tengku.
Sedangkan untuk sampah anorganik seperti botol plastik dan kardus yang memiliki nilai jual telah dikelola melalui Bank Sampah. Sehingga dengan demikian, hanya sampah residu saja yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.
Saat ini, RW 14 telah menyiapkan 130 titik biopori dan berencana menambah sekitar 200 titik untuk mengelola sampah-sampah organik. (ig/bj)







