Jangan Terburu Menghakimi, KSPSI DKI Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan Proyek PAM JAYA

oleh -
oleh
DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menahan diri. Organisasi buruh itu mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi opini yang berpotensi menggiring persepsi maupun menghakimi pihak tertentu sebelum proses penyelidikan selesai. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Sebelum kesimpulan resmi penyebab kecelakaan kerja di proyek jaringan perpipaan PAM JAYA di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terungkap, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menahan diri. Organisasi buruh itu mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi opini yang berpotensi menggiring persepsi maupun menghakimi pihak tertentu sebelum proses penyelidikan selesai.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta, Syamsul Bahri, menyusul insiden yang merenggut nyawa tiga pekerja PT Moya Indonesia pada 9 Juli 2026. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa tekanan opini yang belum didukung fakta.

Dalam konferensi pers di Gedung D Lantai 7 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026), Syamsul mengungkapkan bahwa KSPSI telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk menghimpun informasi secara langsung.

Namun, hasil pemantauan tersebut tidak lantas menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab maupun menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kami mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan hingga dapat diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab utama dari peristiwa tersebut,” ujar Syamsul.

Ia menilai, belakangan ini muncul berbagai narasi di media maupun media sosial yang dinilai terlalu cepat menunjuk pihak tertentu sebagai pihak yang bersalah.

Bahkan, menurutnya, ada desakan agar seseorang dicopot dari jabatannya, padahal hasil investigasi resmi belum diumumkan.

“Yang kami maksud adalah pihak-pihak yang, baik melalui media maupun media sosial, sudah lebih dulu menggiring opini dengan menyalahkan seseorang atau bahkan mendesak agar seseorang dicopot dari jabatannya. Kami tidak sependapat dengan sikap seperti itu,” katanya.

Bagi KSPSI, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Syamsul menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menunggu hasil penyelidikan aparat sebelum membentuk penilaian ataupun mengambil sikap.

“Nantinya akan diketahui secara objektif siapa yang benar dan siapa yang salah. Setelah itu barulah semua pihak dapat mengambil sikap berdasarkan fakta, bukan asumsi,” ucapnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa pernyataan KSPSI merupakan bentuk pembelaan terhadap individu maupun institusi tertentu.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya hanya ingin memastikan persoalan tersebut disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta hukum.

“Saya tidak sepakat dengan pernyataan apa pun yang berpotensi mencederai nama baik seseorang tanpa didukung bukti yang jelas. Yang kami lihat adalah duduk persoalannya, bukan siapa orangnya,” tegas Syamsul.

Diketahui, kecelakaan kerja di proyek jaringan perpipaan milik PAM JAYA di kawasan TMII, Jakarta Timur, terjadi pada 9 Juli 2026 dan mengakibatkan tiga pekerja PT Moya Indonesia meninggal dunia.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab insiden serta menentukan pihak yang bertanggung jawab. (ist/rls)