Adapun nomor Hotline center PAM JAYA dapat dihubungi melalui nomor Whatsapp di 0812 1222 2423.
Untuk zona pelayanan wilayah Barat (ex Palyja), masyarakat dapat menghubungi nomor telepon di 021 2997 9999.
Sementara zona pelayanan wilayah Timur (ex Aetra), di nomor 021 8690 9999.
Tak hanya itu, lanjut Arief, PAM Jaya juga menyediakan layanan Hotline Center melalui website dan media sosial, diantaranya sebagai berikut;
– Website PAM JAYA : www.pamjaya.co.id
– Instagram PAM JAYA : @pamjaya_dki
– Twitter PAM JAYA : @pamjaya_dki
– Facebook PAM JAYA : Perumda Air Minum Jaya
– Youtube PAM JAYA : PAM JAYA DKI JAKARTA
Arief menerangkan, terdapat berbagai layanan kepelangganan di Hotline Center PAM Jaya. Masyarakat, lanjutnya, bisa memeriksa seputar informasi tagihan, informasi gangguan yang terjadi.
Selain itu, menjadi sarana pengaduan maupun penanganan keluhan masyarakat terkait pelayanan yang ada.
“Hotline ini juga dapat menjadi akses bagi calon pelanggan yang ingin memasang sambungan baru PAM dirumah. Jadi sebagai langkah awal bisa menghubungi ke call center,” jelas dia.
Arief mengungkapkan, dibutuhkan waktu dalam menindaklanjuti suatu laporan atau keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun menurutnya, tindaklanjut ataupun penyelesaian keluhan pelanggan bergantung pada jenis persoalan atau pekerjaan itu sendiri.
“Biasanya tindak lanjut pelaporan itu dilakukan dalam tempo waktu 1×24 jam jika sifatnya perbaikan ringan. Sekali lagi, itu sangat bergantung pada situasi, kondisi, serta infrastruktur yang akan diperbaiki,” terangnya.
Dukungan Berbagai Pihak
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meyakini keberadaan Hotline Center PAM Jaya dapat menjadi sarana yang efektif dalam menampung aspirasi, pengaduan dalam mensosialisasikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Ibu Kota.
“Tentunya hotline center ini menjadi sarana efektif dan tentunya bermanfaat. Terutama harus menjadi spirit tersendiri bagi PAM Jaya dalam mengeksekusi setiap pengaduan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,” terangnya di Jakarta, Rabu (1/1/2024).







