JAKARTAPEDIA.co.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif untuk 1 juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna mengatakan, insentif menjadi instrumen penting untuk meningkatkan minat masyarakat membeli kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Kebijakan itu juga dinilai dapat memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
“Kalau dalam artian insentif fiskal, ini sudah terbukti pada tahun 2023-2024, adanya bantuan pembelian sepeda motor listrik ini, adopsinya cukup meningkat pesat,” kata Hanggoro, seperti dilansir dari beritasatu pada Sabtu (15/8/2026).
Meski menyambut positif rencana tersebut, Aismoli masih menunggu bentuk dan mekanisme insentif yang akan diterapkan pemerintah.
Menurut Hanggoro, jenis bantuan, sasaran penerima, hingga mekanisme penyaluran akan menjadi faktor penting yang menentukan efektivitas kebijakan insentif motor listrik.
“Nanti tergantung bagaimana mekanisme atau jenis insentifnya yang akan diberikan oleh pemerintah seperti apa,” katanya.
Aismoli juga menyatakan siap terlibat dalam pembahasan kebijakan apabila pemerintah membutuhkan masukan dari pelaku industri.
Menurut asosiasi, keterlibatan industri diperlukan agar skema insentif motor listrik dapat disusun sesuai kondisi pasar dan kebutuhan konsumen.
“Kita menyambut baik dan semuanya siap untuk mendukung ini. Kami siap jika diminta pendapat, diajak diskusi dalam penentuan mekanisme dan hal-hal lainnya terkait dengan insentif ini,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemberian insentif untuk 1 juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh pengusaha Indonesia,” ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan, kebijakan insentif tersebut memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, menurunkan biaya kendaraan bagi masyarakat. Kedua, mengurangi konsumsi bahan bakar impor. Ketiga, memperkuat industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya. (brs/ist)






