JAKARTAPEDIA| PADANG – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan perusakan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang pada Minggu (27/7/2025) tidak mencerminkan sikap masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi toleransi.
“Saya tidak membenarkan adanya kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apa pun. Peristiwa seperti ini, (perusakan rumah doa, red) harus kita sikapi secara berimbang,” kata Wagub Sumbar Vasko Ruseimy seperti dilansir dari beritasatu.com, Senin (28/7/2025).
Vasko menegaskan, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai.
Oleh karena itu, intoleransi dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Menurut Vasko, pemerintah dan pihak terkait masih mendalami secara komprehensif penyebab perusakan rumah doa tersebut, termasuk memahami akar persoalan yang muncul ke publik.
Sebab, di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah membentuk persepsi seolah-olah Sumbar intoleran.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar agar kejadian ini diusut secara menyeluruh, transparan, dan adil,” tegasnya.
Dia pun berharap para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku, demi keadilan terhadap korban.
Langkah itu sekaligus untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Sumatera Barat adalah rumah bagi seluruh anak bangsa. Mari kita rawat rumah ini bersama dengan semangat cinta kasih, saling menghormati dan menciptakan rasa aman bagi semuanya,” imbaunya.
Secara terpisah, Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Solihin menyebutkan polisi sudah mengamankan sembilan orang terkait dengan kasus dugaan perusakan rumah doa umat Kristen GKSI Anugerah Padang.
Jumlah itu bisa saja terus bertambah apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pelaku lainnya.
“Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak boleh ada di Sumatera Barat ini yang main hakim sendiri,” tegas Brigjen Polisi Solihin. (brs/pede)







