JAKARTAPEDIA| ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara merespon cepat terhadap keluhan para tahanan di Lapas Kelas IIB Kutacane diduga over kapasitas, pada Kamis 13 Maret 2025.
“Seluas 4,1 hektar tanah hibah dari Pemkab Aceh Tenggara untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan seluas 5,9 hektar untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kutacane” ujar Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.

Salim Mengungkapkan, lokasi pembangunan Bapas yang baru, akan direncanakan di Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.
“Sementara itu, lokasi untuk pembangunan Lapas Kelas IIA Kutacane di Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Salim kepada wartawan.
Saat survey ke tanah lokasi pembangunan, Salim juga didampingi oleh Ketua DPRK setempat, Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Sekda bersama Asisten I dan sejumlah pejabat lainnya.
“Kami sangat prihatin terhadap keluhan para tahanan di Lapas Kelas IIB Kutacane, saat ini mengalami over kapasitas, seharusnya lapas tersebut hanya bermuatan 100 jiwa. Sementara yang menghuni sekarang ini di Lapas Kelas IIB Kutacane sudah mencapai 362 jiwa,” ujar Salim.

Pemkab Aceh Tenggara turut prihatin dalam insiden terjadinya keributan beberapa waktu lalu, yang mana para tahanan Lapas Kelas IIB Kutacane melarikan diri saat petugas sedang membagikan takjil berbuka puasa. (habibi)









