SUKABUMI | JAKARTAPEDIA.co.id – Sopir Elf wilayah Pajampangan mendemo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi di Jalan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).
Mereka meminta Dishub serius menindak taksi atau travel gelap yang membuat penumpang Elf di wilayah Pajampangan sepi.
Menurut Pengurus Elf Pajampangan, H. Isep Dadang Sukmana, menyampaikan, sejak 2016 sampai saat ini pihaknya mencatat terdapat sekitar 1.000 taksi gelap beroperasi di wilayah Pajampangan.
Taksi gelap ini dinilai merugikan para sopir Elf karena menyerobot penumpang, dimana penumpang dapat dijemput langsung ke rumahnya, terlebih taksi gelap tidak berizin.
“Dari taksi gelap itu minta dilegalkan dan karena kemarin ada yang minta dioperasi dari taksi gelap ini oleh pemerintahan, makanya kemarin saya langsung datang ke Dishub, tapi setelah itu belum ada tindakan. Kita minta dioperasi aja taksi gelap itu, kalau bisa jangan ada, terkecuali dilegalkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil audensi Dishub meminta tenggang waktu satu minggu untuk merazia taksi gelap.
“Tadi hasil audensi katanya minta waktu untuk satu minggu, mungkin akan diadakan kegiatan juga (razia),” jelasnya.
Selain berdampak kepada penghasilan Elf karena penumpang yang diserobot taksi gelap, tukang ojek hingga angkot di Pajampangan pun menjadi sepi penumpang.
“Sangat sepi, luar biasa pengaruhnya, dari 13 unit itu paling jalan satu minggu itu cuma 3, kadang-kadang 3 itu gak bisa pulang, cuma nyampe di Sukabumi, dua malam di Sukabumi dia nginap, pulang juga kosong. Pendapatan sangat jauh berbeda,” ucapnya.
Akibat maraknya taksi gelap yang beroperasi,sopir Elf kerap bentrok dengan sopir taksi gelap di jalanan.






