SUKABUMI | JAKARTAPEDIA.co.id – Ratusan warga masyarakat mendatangi Kantor Desa Cipetir berbondong-bondong tiada lain, tujuannya untuk menuntut keadilan dan transparansi terkait pengalokasian dana DD dan ADD.
Pasalnya dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Desa, tepatnya di Kp. Cijarian RW 06, RW.07, RT.19, RT.21.
Dimana pembangunan tersebut menurut keterangan para pendemo, dana yang dicanangkan tahun 2024 ini sebesar Rp150.000.000,- yang diperuntukan untuk pembangunan jalan sepanjang 200Mx2.5 M.
Namun dalam pelaksanaanya sepertinya diduga tidak transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelaksanaannya tidak sesuai spek dan hasilnya adalah asal- asalan, bahkan menurut orator para pendemo dana sebesar Rp150.000.000,- ini hanya dialokasikan pada pembangunan adalah sebesar Rp80.000.000,- berarti masih ada uang sisa sebesar Rp70.000.000,- entah untuk apa?
“Keperuntuntukannya diduga untuk kepentingan pribadi demi memperkaya diri sendiri meraup keuntungan di balik program pembangunan,” tandas Umar Koordinator Aksi.
Padahal pemerintah baik itu pusat maupun APBD 1 dan APBD 2 mengucurkan dana cukup besar yang dititipkan melalui pemerintah desa dengan tujuan untuk kesejahteraan di masyarakat.
Namun sangat disayangkan uang tersebut untuk kesejahteraan Rakyat ini sepertinya telah di duga kuat ditilap oleh oknum yang rakus.
“Tak hanya sampai di situ, harapan masyarakat terkait kasus ini benar benar selain harus diganti terkait pelanggaran hukum harus ditindak sesuai hukum yang berlaku bahkan tokoh pemuda siap mengawal sampai diproses di meja hukum,” tandasnya.
Ia menambahkan, terkait kasus ini memohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak lanjuti dan diberi efek jera agar tidak terjadi Lagi ke depannya,” pungkasnya. (rinto)






