Soal Pembatasan Usia PJLP Maksimal 56 Tahun, Masyarakat Apresiasi Kebijakan Pj Gubernur Heru

oleh -
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membatasi usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) menjadi maksimal 56 tahun menuai apresiasi berbagai kalangan.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membutuhkan usia produktif dalam pengadaan PJLP tahun 2023.

Salah satunya, apresiasi diungkapkan oleh Ketua GPMI DKI Jakarta Dondi Rivaldi.

Menurutnya, kebijakan Pj Gubernur DKI tersebut membuka seluas-luasnya anak-anak muda di Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan di DKI.

“Secara tidak langsung kebijakan pak Heru itu membuka kesempatan anak-anak muda di Jakarta untuk menggerakkan perekonomian di masyarakat. Misalnya dengan diterima menjadi PJLP di Dinas LH, mereka bisa membantu perekonomian di keluarganya. Tentunya ini sangat positif sekali,” kata Dondi di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Apresiasi juga diungkapkan oleh Advokat Jonri Simanjuntak. Dirinya mengaku bersyukur anaknya Icha (20) diterima sebagai PJLP di UPK Badan Air Dinas Lingkungan hidup (LH) DKI Jakarta.

“Saya bersyukur sekali, anak saya bisa kerja di UPK Badan Air. Ini merupakan kesempatan yang baik dimana anak muda Jakarta bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI,” kata Jonri saat berbincang, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, kebijakan Pj Gubernur DKI yang membatasi usia maksimal PJLP hingga 56 tahun membuka peluang besar bagi anak-anak muda Jakarta untuk memasuki dunia kerja.

“Anak-anak muda Jakarta dengan segala potensi yang dimiliki dapat berkontribusi dalam pembangunan di Jakarta,” kata Jonri.

Diketahui bahwa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (ist/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *