Lewati ke konten
JAKARTAPEDIA
  •  
  • Pencarian
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
    • Media Partner
  • Terms of Service
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Our Group Network Media
    • BEKASIPEDIA
    • Facebook
    • Twitter
    • Youtube
    • RSS
  • Home
  • Berita
    • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
    • Nusantara
  • Video
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Belanja
    • Kesehatan
  • Jalan Jalan
    • Mal
    • Hotel
    • Wisata
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Properti
    • Rumah
    • Apartemen
  • Wedding
    • Organizer
    • Gedung
    • Katering
  • Nyok Kita Coba
    • Makanan
    • Ponsel & Gadget
  • Perizinan
Homepage » Berita » Kriminal » Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjualan Surat Vaksin dan Tes "PCR" Palsu
Modus Tawarkan Jasa Melalui Media Sosial Facebook

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjualan Surat Vaksin dan Tes “PCR” Palsu

Juli 20, 2021Juli 19, 2021oleh Redaksi-
oleh Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus penjualan surat vaksin, tes usap antigen, dan tes usai "PCR" di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021) kemarin. (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.id – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktek penjualan surat keterangan vaksin, tes usap “PCR”, dan tes usap antigen palsu dengan tersangka RAR dan TM.
​​
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka memasarkan jasa pembuatan surat palsu itu melalui media sosial. “Modus operandi dia menawarkan surat hasil antigen, PCR, dan vaksin palsu melalui facebook miliknya dengan nama Rani Maharani,” kata Yusri di Jakarta.

Setelah mendapat pesanan, tersangka akan mencatut nama klinik tertentu untuk memalsukan kop surat vaksin, swab antigen, dan PCR dengan harga beragam.

“Dengan sistem pembayaran melalui WA, ada transfer di sana atau melalui top up pulsa dengan beragam nilainya ada Rp50.000, Rp70.000 atau Rp100.000 tergantung pemesanan,” kata Yusri.

Warga yang menggunakan jasa ini, lanjut Yusri, biasanya adalah para pegawai yang diharuskan memiliki surat keterangan tersebut untuk perjalanan kerja.

Atas perbuatannya, kedua terang dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ant/jek)

“Dicari Wartawan Berpengalaman Untuk Liputan di Polda Metro Jaya dan Jakarta Pusat. Bagi yang Berminat Silahkan Hubungi WA ke 0815-1086-8686”

Shares
/Share on facebookTweet on twitter
Ditag Kriminal Polda Metro Jaya Sindikat Penjualan Surat Vaksin dan Tes "PCR" Palsu
Posting Terkait
  • Green House Hidroponik Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy, Perkuat Pasokan Bahan Baku Program MBG
  • Polisi Amankan Barang Bukti Uang Saku Belasan Influencer Terkait Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania
  • Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi
  • Polisi Amankan 119 Orang dalam Insiden Ricuh Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan
  • Polda Metro Jaya Siagakan 4.576 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta
oleh Redaksi
  • Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kemenhub Terbitkan Aturan Pembatasan Perjalanan Selama Libur Idul Adha
Pos berikutnya Panitia Kurban Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Prokes

Jangan Lewatkan

  • Warga Tebet Terima 42 Alat Bantu Fisik dari Sudinsos Jakarta Selatan
  • Kinerja Ekonomi Jakarta Menguat, Tumbuh 5,52 Persen pada Triwulan II-2026
  • Perselisihan Hubungan Industrial Ratim Belum Dimediasi, PT Felmica Belum Beri Tanggapan
  • Respons Cepat Gulkarmat, 80 Personel Padamkan Kebakaran Gudang Cat di Kalideres
  • Libatkan Berbagai Lembaga, Pemprov DKI Matangkan Penyusunan Indeks Demokrasi 2026
Wajib Miliki Sertifikat Kawin di Jakarta, Calon Pengantin ‘Kabur’ ke Bekasi, Depok, Bogor
Luis Milla nuevo entrenador del Zaragoza
Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal
  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 3,763
  • 3,764
  • 3,765
  • 3,766
  • 3,767
  • Berikutnya
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer

  • Pemkot Jakpus Tertibkan 61 Bangunan Liar untuk Pulihkan Bantaran Kali Sentiong
    Di Berita, Metro
  • Perumda Dharma Jaya Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kawasan Penggemukan Sapi di C…
    Di Berita, Metro, Nusantara
  • Catat Tanggalnya, Huawei MateBook Fold PC 2026 Resmi Hadir 5 Agustus
    Di Belanja, Berita, Bisnis, Gaya Hidup, Nyok Kita Coba, Ponsel & Gadget
  • Pemprov DKI Optimalkan TPS 3R untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Jakarta
    Di Berita, Metro
  • Ratusan Laporan Ditindaklanjuti, KY Rekomendasikan Sanksi bagi 121 Hakim
    Di Berita, Hukum
  • Pemkot Jaktim Maksimalkan Biopori Jumbo Demi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
    Di Berita, Metro
  • Perangi Hoaks, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kreator Konten Budayakan Cek Fakta
    Di Berita, Metro
  • Founder Born Star Indonesia–Korea Sabrina Irene Hadirkan Pengalaman Langka, Gunw…
    Di Berita, Gaya Hidup, Hiburan, Metro
  • Soal Pemasangan Pagar di Mal, Berikut Tanggapan Pro-Kontra Warga Jakarta
    Di Berita, Metro
  • Wali Kota Munjirin Ajak Media Bersinergi Bangun Jakarta Timur
    Di Berita, Metro

Terpopuler

  • Mutasi Tujuh Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Berikut Susunan yang Dirotasi… - 21,910 views
  • Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MK - 14,490 views
  • Akhirnya KPU Pusat Sahkan Perolehan Suara Pilpres di 38 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul - 14,442 views
  • Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya - 14,283 views
  • Cuaca Sabtu Pagi Cerah, Sebagian Besar Banjir di Jakarta Sudah Surut - 13,242 views
  • Bikin ID Card untuk Membentuk Kesan Perusahaan yang Profesional - 12,663 views
  • Privacy Policy - 12,563 views
  • Pemungutan Suara Lanjutan di Wilayah Jakarta Utara Berjalan Baik dan Lancar - 11,775 views
  • Berikut Kisaran Gaji Sang Kepala Desa Seluruh Indonesia Terhitung Mulai 1 Januari 2025 - 10,905 views
  • Pemred JAKARTAPEDIA.id Bersama Staff Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1440 H - 9,943 views

INFO LALU LINTAS

Twitter Tweets
Copyright @ PT. Patriot Siber Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Terms of Service
  • Our Group Network Media