JAKARTAPEDIA.co.id – Sejumlah warga di Jakarta Selatan menyampaikan beragam pendapat mereka dengan pro dan kontra dalam menanggapi fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi potensi aksi demonstrasi pada Agustus 2026.
“Kalau saya pro saja. Kan itu private property jadi menurut saya wajar saja kalau pengembang mau mengambil kebijakan yang dianggap perlu,” kata pengunjung mal Blok M Plaza, Albastomi saat ditemui di lokasi Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Albastomi, perusahaan swasta memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengambil kebijakan di area propertinya, termasuk membangun pagar sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan serta menjaga ketertiban.
Sementara itu, pengunjung mal lainnya, Satriyo, menilai adanya pagar dengan tinggi lebih dari tiga meter di sejumlah mal dan gedung di Jakarta menimbulkan pertanyaan.
“Menurut saya itu menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa dilakukannya bersamaan? Terlebih banyak media yang menghubungkan fenomena tersebut menjadi langkah untuk mengantisipasi kerusuhan yang mungkin terjadi pada bulan Agustus seperti tahun lalu,” kata Satriyo.
Dia menilai hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat terkait apakah kejadian seperti narasi kerusuhan itu akan terjadi.
Dalam akhir keterangannya, Albastomi dan Satriyo sepakat bahwa tujuan lain mal membangun pagar sebagai upaya estetika sehingga meningkatkan daya tarik pengunjung.
Diharapkan tak hanya membangun pagar, namun juga menambah fasilitas lainnya seperti taman, air mancur dan sebagainya sehingga tujuan penataan kawasan dapat lebih dipahami masyarakat dan tidak memunculkan pertanyaan.
Berdasarkan pantauan di Plaza Blok M, pagar yang sebelumnya sempat dipasang kini telah dibongkar. Di lokasi tersebut hanya tampak tiang-tiang penyangga yang masih tersisa. (ig/ist)





