KI DKI Jakarta Dorong Keterbukaan Informasi Saat Terjadi Gangguan Layanan Publik

oleh -
oleh
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat meminta pemerintah daerah dan badan publik agar menyiapkan sistem penyampaian informasi publik saat terjadi gangguan, terutama yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

“Dalam situasi kebencanaan, informasi bukan sekadar data. Informasi adalah bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Informasi harus tetap sampai kepada warga meskipun dalam kondisi terburuk,” kata Harry dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, informasi mengenai penanggulangan bencana merupakan informasi yang berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, sehingga wajib disampaikan secara serta-merta

Hal itu, kata dia, diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Harry menilai pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kanal digital ketika listrik, jaringan seluler, atau internet mengalami gangguan.

Dia menegaskan sistem komunikasi konvensional harus dapat mengambil alih penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Bagaimana jika listrik padam dan data seluler atau internet terputus, Informasi serta-merta tetap harus sampai kepada masyarakat. Sistem komunikasi konvensional yang terkomando, seragam, tepat, dan cepat harus disiapkan,” ujar Harry.

Dia pun mendorong penguatan jaringan komunikasi hingga tingkat RT/RW, rumah ibadah, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat.

Seluruh simpul tersebut, menurut Harry, dapat menjadi bagian dari sistem penyebarluasan informasi ketika kanal digital tidak dapat digunakan.

Dia juga mengingatkan agar informasi yang disampaikan tetap berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Keseragaman pesan diperlukan untuk mencegah munculnya informasi berbeda yang dapat menimbulkan multitafsir dan kepanikan.

“Jangan sampai ketika sistem digital terputus, masyarakat kehilangan informasi. Solusi untuk kondisi terburuk harus dipersiapkan sejak awal dan menjadi bagian dari rencana penanggulangan bencana setiap Badan Publik,” tutur Harry.

Lebih lanjut, dia mengingatkan masyarakat bukan sekadar objek dalam penanggulangan bencana, tetapi bagian dari sistem kesiapsiagaan.

Untuk itu, Harry memandang masyarakat perlu mengetahui potensi risiko, jalur evakuasi, sumber informasi resmi, serta langkah yang harus dilakukan saat terjadi kondisi darurat.

Dia menyebutkan keterbukaan informasi juga merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama terkait peringatan dini, perkembangan kejadian, evakuasi, bantuan, penanganan darurat, serta pemulihan pascabencana.

“Transparansi menciptakan kepercayaan. Kepercayaan memperkuat kolaborasi, dan kolaborasi masyarakat dengan pemerintah akan memperkuat ketangguhan kita menghadapi bencana,” tegas Harry

Dia pun mengajak masyarakat agar tetap tenang dan waspada dengan mengikuti informasi resmi serta menyiapkan diri dan keluarga dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

“Masyarakat yang memiliki informasi adalah masyarakat yang lebih siap. Masyarakat yang siap adalah masyarakat yang lebih tangguh,” pungkas Harry. (ig/ant)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan ikuti kanal WhatsApp JAKARTAPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.