JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau sistem saringan sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menangani sampah Sungai Ciliwung sejak dari hulu untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke Pintu Air Manggarai.
SSTBS tidak hanya berfungsi menyaring sampah dari aliran sungai. Sampah yang masuk juga dipilah, dicacah, dan diolah sehingga material yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali.
“Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan hampir 30% sampah dari Sungai Ciliwung dapat diambil dan diolah melalui fasilitas tersebut. Material hasil pengolahan kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
“Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30% sampah bisa diambil dan diolah di sini. Sebagian untuk dijadikan organik, sebagian residu, lalu sebagian lagi dipres untuk kebutuhan beberapa industri di sekitar sini,” katanya.
Hasil pengolahan sampah di SSTBS antara lain berupa kompos, woodchip, bahan baku refuse-derived fuel (RDF), serta material yang dapat digunakan dalam pengolahan kompos dan maggot.
Fasilitas tersebut juga mendukung penanganan bulky waste atau sampah berukuran besar.
Pemprov Jakarta berencana memperluas pola penanganan sampah dari hulu dengan membangun fasilitas serupa di 11 lokasi lainnya. Fasilitas tersebut direncanakan berada di Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.
Pramono mengatakan pengelolaan sampah di Jakarta kini diarahkan untuk meninggalkan pola lama berupa “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”. Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
“Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” ujar Pramono.
Selain membangun fasilitas pengolahan, Pemprov Jakarta juga memperkuat penegakan aturan terhadap pelanggaran persampahan.
Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan dan 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.
“Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik. Apalagi kita sedang menghadapi El Nino dalam waktu cukup panjang, hujan turun terbatas,” ucapnya.
Pramono mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah secara disiplin, terutama di tengah kondisi cuaca kering. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran. (ig/brs)






