Pemkab Tangerang dan GKPI Sepakat, Aktivitas Ibadah Dipindah ke Kota Sutera

oleh -
oleh
Pengurus Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. (ist/pkc)

JAKARTAPEDIA.co.id – KABUPATEN TANGERANG – Persoalan aktivitas peribadatan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemukan jalan keluar melalui musyawarah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Sebagai bagian dari penyelesaian, aktivitas peribadatan jemaat disepakati untuk dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai lebih layak.

Kesepakatan tersebut mencuat setelah Camat Rajeg, Oman Pariaman, memfasilitasi dialog bersama pengurus gereja dan pendeta di Kantor Kecamatan Rajeg, Senin (28/9/2026) kemarin.

Oman menegaskan, pemerintah daerah memilih mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak agar situasi tetap aman serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Oman.

Menurut Oman, penyelesaian persoalan dilakukan dengan pendekatan dialogis dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama berbagai kabar yang beredar melalui media sosial.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika ada persoalan di lingkungan, utamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah,” tambahnya.

GKPI Pilih Perdamaian

Dari pihak GKPI, Koordinator Wilayah GKPI Jawa-Bali, Pendeta Henri Marpaung, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rajeg yang memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi bersama.

Terkait insiden penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, Henri menyampaikan bahwa GKPI memilih tidak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Menurutnya, nilai kasih dan perdamaian menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian hari Minggu lalu, kami tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kami utamakan adalah ajaran kasih,” kata Henri.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap saling menghormati, mengasihi, dan mengampuni sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan harmonis.

“Salam hormat juga untuk Pak Bupati dan seluruh aparat yang telah memperhatikan kami. Kiranya tempat yang disediakan dapat kami gunakan dengan baik untuk memuliakan nama Tuhan,” ucapnya.

Ibadah Dipindahkan ke Kota Sutera

Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah, kegiatan peribadatan jemaat GKPI Rajeg akan dilaksanakan di lokasi baru, yakni kawasan Kota Sutera, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol, memastikan berbagai persiapan di lokasi baru telah rampung.

Dengan demikian, jemaat dijadwalkan dapat kembali melaksanakan ibadah pada akhir pekan ini di rumah doa yang baru.

“Rumah Doa GKPI Tangerang dipindah ke daerah Kota Sutera, Pasar Kemis. Persiapan telah dilakukan, dan ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilaksanakan di rumah doa yang baru,” jelas Surya Sarjono.

Relokasi tersebut menjadi bagian dari upaya mencari jalan tengah atas persoalan yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.

Melalui musyawarah, komunikasi, dan sikap saling menghormati, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana kondusif sekaligus merawat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tangerang. (pkc/pede)

“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Biro Kabupaten Tangerang, Banten, Jika Berminat Silahkan WA ke 0877-6460-1861”

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan ikuti kanal WhatsApp JAKARTAPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.