JAKARTAPEDIA.co.id – Petugas gabungan menertibkan parkir liar sekaligus memasang spanduk larangan parkir di trotoar sepanjang Jalan Pancoran, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (15/9/2026).
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari Syafrudin mengatakan, pemasangan spanduk imbauan dilakukan agar masyarakat tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
“Pemasangan spanduk ini supaya ada kesadaran bersama, agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di trotoar,” ujar Sari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pihaknya berharap, trotoar itu kembali berfungsi penuh bagi pejalan kaki. Selain itu, kemacetan di kawasan bisnis dan niaga tersebut berkurang.
“Kalau pemilik kendaraan tidak lagi parkir di trotoar, nyaman bagi semua pengguna jalan,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengantisipasi kembali parkir liar di kawasan tersebut. (ra/ist)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan ikuti kanal WhatsApp JAKARTAPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.







