JAKARTAPEDIA.co.id – Pagi hari di Jakarta kembali diwarnai persoalan kualitas udara. Berdasarkan pemantauan situs IQAir pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, kualitas udara Ibu Kota berada di posisi keempat terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 158, yang masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan sejak pagi hari.
Masyarakat pun dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi paparan udara luar apabila kondisi kualitas udara sedang memburuk.
Pada waktu yang sama, Kuala Lumpur, Malaysia, menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI 189. Posisi kedua ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 188, sedangkan Ho Chi Minh City, Vietnam, berada di urutan ketiga dengan AQI 161.
Kondisi kualitas udara tersebut kembali menempatkan persoalan polusi sebagai pekerjaan rumah penting bagi Jakarta. Aktivitas transportasi, kepadatan kendaraan, hingga pengelolaan lingkungan menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kualitas udara sekaligus menekan emisi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas jangkauan layanan transportasi publik, khususnya bus Transjabodetabek. Perluasan rute tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.
Beberapa rute yang dikembangkan antara lain Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, serta Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.
Langkah kedua adalah mempercepat penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik. Pemprov DKI menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi dari sektor transportasi yang saat ini disebut menyumbang sekitar 50 persen emisi gas buang di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi publik yang telah disediakan pemerintah.
Upaya tersebut diperkuat dengan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat, sehingga diharapkan semakin banyak warga yang tertarik menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.
Selain sektor transportasi, Pemprov DKI juga menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi memperbaiki kualitas lingkungan.
Strategi ketiga dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah sekaligus mendorong pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Di tengah kembali buruknya kualitas udara Jakarta, berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan udara yang lebih bersih.
Namun, perbaikan kualitas udara tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. Perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam memilih transportasi dan menjaga lingkungan, juga menjadi bagian penting dari upaya bersama menghadapi persoalan polusi udara di Ibu Kota.
Bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama ketika indeks kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Memantau kualitas udara, menggunakan masker, dan mengurangi aktivitas luar ruangan saat polusi meningkat menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan. (jek/ist)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan ikuti kanal WhatsApp JAKARTAPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





