250 Satpol PP Berjaga, Jalan Raya Bogor Dijaga dari Kembalinya PKL ke Trotoar

oleh -
oleh
Sebanyak 250 personel Satpol PP Jakarta Timur disiagakan setiap hari untuk mengawasi kawasan Jalan Raya Bogor. Penjagaan ini direncanakan berlangsung selama sekitar satu bulan ke depan. (ist/bj)

JAKARTAPEDIA.co.id – Suasana di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, kini memasuki babak baru setelah penataan pedagang kaki lima (PKL) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bukan hanya memindahkan pedagang ke lokasi yang telah disiapkan, pemerintah juga menempatkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi aktivitas perdagangan di bahu jalan maupun trotoar.

Sebanyak 250 personel Satpol PP Jakarta Timur disiagakan setiap hari untuk mengawasi kawasan Jalan Raya Bogor. Penjagaan ini direncanakan berlangsung selama sekitar satu bulan ke depan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, pengerahan personel merupakan langkah antisipatif agar pedagang yang telah direlokasi tidak kembali menempati ruang publik.

“Para pedagang sudah diberikan tempat relokasi, termasuk di Lokbin Kramat Jati,” ujar Muhammadong, Kamis (3/9/2026).

Penjagaan dilakukan dalam dua sif. Sif pertama berlangsung pukul 16.00-23.00 WIB, sedangkan sif kedua dimulai pukul 23.00 hingga 07.00 WIB.

Dengan pola tersebut, pengawasan dapat dilakukan sepanjang malam hingga pagi hari, terutama pada waktu aktivitas perdagangan sebelumnya cukup ramai di kawasan tersebut.

“Kami akan memastikan ketertiban di kawasan ini ke depan dapat terjaga dengan baik,” katanya.

Posko Pengawasan di Titik Strategis

Untuk mendukung pengawasan, Satpol PP Jakarta Timur juga mendirikan posko di pelataran parkir Plaza Lippo Kramat Jati, tepat di sisi selatan Lokbin Kramat Jati.

Posko tersebut menjadi titik pemantauan petugas untuk melihat kondisi di sepanjang Jalan Raya Bogor sekaligus merespons apabila muncul aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan penataan.

“Keberadaan posko tersebut bertujuan memudahkan petugas memantau kondisi di sepanjang Jalan Raya Bogor,” ungkap Muhammadong.

Meski penjagaan direncanakan berlangsung selama satu bulan, skema tersebut tidak bersifat kaku. Jumlah personel dapat dikurangi secara bertahap apabila kondisi kawasan dinilai sudah kondusif dan para pedagang mampu mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Prinsipnya kita ingin memastikan para pedagang menempati lapak-lapaknya sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama,” tegasnya.

Menata Pedagang, Mengembalikan Fungsi Jalan

Penempatan ratusan personel Satpol PP menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menjaga keberlanjutan penataan PKL di Jalan Raya Bogor.

Penataan tersebut tidak sekadar bertujuan mengosongkan bahu jalan dan trotoar dari aktivitas perdagangan.

Pemerintah juga menyiapkan alternatif tempat usaha agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya tanpa menggunakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan.

Sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati. Sementara itu, 193 pedagang ikan diarahkan untuk berjualan di Lokbin Kramat Jati.

Adapun 45 pedagang kue ditempatkan di Lokbin Cililitan, sedangkan 45 pedagang lainnya diarahkan ke sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Dengan demikian, penataan Jalan Raya Bogor diarahkan pada dua kepentingan sekaligus: menjaga kelancaran dan fungsi ruang publik, sekaligus memberikan ruang bagi pedagang untuk tetap mencari nafkah di tempat yang telah disediakan.

Kini, tantangannya adalah memastikan perubahan tersebut bertahan. Di sinilah 250 personel Satpol PP ditempatkan—bukan sekadar untuk berjaga, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga agar wajah Jalan Raya Bogor yang telah ditata tidak kembali seperti sebelumnya. (ig)