Libatkan Berbagai Lembaga, Pemprov DKI Matangkan Penyusunan Indeks Demokrasi 2026

oleh -
oleh
Ilustrasi - Balai Kota DKI Jakarta. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), kalangan akademisi, lembaga penelitian, dan organisasi masyarakat sipil dalam penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2026 guna menghasilkan penilaian yang transparan.

“IDI merupakan alat yang telah disepakati bersama sebagai parameter tingkat perkembangan demokrasi di seluruh provinsi di Indonesia. Data yang dihasilkan nantinya dapat dijadikan dasar kuat pengambilan keputusan,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Tri Kurnia Prihatono di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Dia mengatakan DKI Jakarta pernah mencatatkan skor IDI tertinggi secara nasional selama lima tahun berturut-turut pada 2017 hingga 2021 dengan nilai berkisar 82,08 hingga 84,73.

Namun, posisi DKI Jakarta dalam peringkat nasional menurun dari peringkat kedua pada 2023 menjadi peringkat kelima pada 2024, dan peringkat kedelapan pada 2025.

Meski demikian, skor IDI DKI Jakarta masih berada pada kategori tinggi dan di atas rata-rata nasional.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8/2026), pihaknya mengundang seluruh pemangku kepentingan lintas lembaga untuk memberikan masukan berupa informasi dan data guna mengevaluasi hasil IDI 2025 sekaligus memperkaya penyusunan IDI 2026 yang ditargetkan mencapai skor 85,78.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Kadarmanto mengatakan peningkatan kualitas demokrasi di Jakarta perlu didukung melalui penguatan keterbukaan informasi publik, peninjauan kebijakan terkait penyampaian pendapat di muka umum, serta penguatan pendidikan demokrasi untuk berbagai kelompok masyarakat.

Menurut dia, edukasi demokrasi perlu menjangkau pelajar, komunitas lokal, pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok masyarakat lainnya sehingga memahami hak, kewajiban, dan perannya dalam kehidupan demokratis.

“Ini bertujuan agar setiap kelompok memahami hak, kewajiban, dan perannya dalam kehidupan demokratis sehingga kualitas demokrasi semakin kuat,” ungkap Kadarmanto. (ra/ant)