JAKARTAPEDIA.co.id – Minggu (21/6/2026) pagi di halaman Balai Kota Jakarta terasa berbeda. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang biasanya menghabiskan waktu di jalanan ibu kota berkumpul bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Tidak ada aksi protes maupun ketegangan. Yang terlihat justru suasana dialog dan kebersamaan dalam sebuah apel bersama yang membahas persoalan sehari-hari yang kerap dihadapi para pengemudi, mulai dari parkir liar hingga pola penertiban di lapangan.
Apel yang digelar pada Minggu (21/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan komunitas ojol yang selama ini menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat Jakarta.
Di hadapan para pengemudi, Budi membuka sambutannya dengan menyinggung kasus yang sempat ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir, yakni peristiwa pengangkutan sepeda motor milik pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Menurut Budi, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara semua pihak terkait.
Kasus yang sempat menjadi sorotan itu, kata dia, justru menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi Dishub DKI Jakarta dalam menjalankan tugas penertiban di lapangan.
Meski Sulis tidak dapat hadir dalam apel tersebut, Budi mengungkapkan bahwa pengemudi ojol itu menitipkan pesan yang dinilai mewakili aspirasi banyak rekan seprofesinya, yakni kebutuhan akan ruang parkir yang memadai di sejumlah gedung dan kawasan aktivitas masyarakat.
Persoalan parkir memang menjadi tantangan yang sering dihadapi pengemudi ojol. Di tengah padatnya aktivitas perkotaan, mereka kerap kesulitan menemukan lokasi parkir yang legal saat menunggu atau menjemput penumpang maupun pesanan.
Karena itu, Dishub DKI Jakarta berencana mempertemukan berbagai pihak, mulai dari komunitas ojol, perusahaan operator aplikasi hingga pengelola gedung, guna mencari solusi bersama terkait penyediaan area parkir khusus bagi pengemudi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi pelanggaran parkir sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalanan ibu kota.
Tak hanya membahas soal parkir, apel bersama itu juga menjadi ruang refleksi mengenai pola penertiban yang dilakukan petugas di lapangan.
Budi menegaskan bahwa penegakan aturan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan ruang publik. Namun, ia mengingatkan seluruh jajarannya agar mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, persuasif, dan dialogis dalam setiap tindakan.
Menurutnya, petugas perlu memastikan terlebih dahulu keberadaan pemilik kendaraan sebelum melakukan tindakan penindakan. Komunikasi harus menjadi langkah awal agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Pesan tersebut disambut positif oleh para pengemudi yang hadir. Bagi mereka, pendekatan yang mengedepankan dialog menjadi harapan agar hubungan antara petugas dan masyarakat dapat berjalan lebih harmonis.
Di tengah kompleksitas lalu lintas Jakarta yang terus berkembang, kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku transportasi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib sekaligus ramah bagi semua pihak.
Apel bersama di Balai Kota itu pun bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi simbol bahwa persoalan di jalan raya tidak selalu harus diselesaikan melalui penindakan semata, tetapi juga lewat komunikasi, saling memahami, dan pencarian solusi bersama.
Di antara deretan helm dan jaket hijau yang memenuhi halaman Balai Kota pagi itu, terselip harapan baru bahwa ruang dialog antara pemerintah dan pengemudi ojol akan semakin terbuka, demi mewujudkan Jakarta yang lebih tertib, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh penggunanya. (ig/jek)






