JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap alasan di balik penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dengan pelat nomor palsu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut berkaitan dengan kegiatan pembuatan konten promosi aset milik pemerintah daerah.
“Berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, yang bersangkutan saat itu sedang melaksanakan kegiatan pembuatan konten untuk promosi aset,” ujar Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki aset yang berlokasi di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Kendaraan dinas digunakan dalam kegiatan tersebut, namun ditemukan adanya pelanggaran karena pelat kendaraan diubah dari pelat merah menjadi pelat putih.
“Yang menjadi permasalahan adalah pelat kendaraan diganti. Ini yang sedang kami dalami,” katanya.
Terkait alasan penggantian pelat, Uus mengatakan hal itu masih dalam proses pemeriksaan internal oleh BPAD, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak terkait.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aparat kepolisian menghentikan mobil jenis Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak pada Sabtu (4/4/2026).
Petugas mencurigai kendaraan tersebut karena menggunakan pelat putih, padahal kode nomor mengindikasikan kendaraan dinas.
Saat diperiksa, pengemudi mengaku sengaja mengganti pelat agar tidak menarik perhatian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Faisal menegaskan bahwa penggantian pelat kendaraan dinas merupakan pelanggaran aturan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menambahkan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pengawasan penggunaan kendaraan dinas semakin diperketat serta meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (ig)






