JAKARTAPEDIA.co.id – Suasana olahraga padel di permukiman warga kini harus lebih “ramah telinga”. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, atau yang akrab disapa Pram, menegaskan setiap lapangan padel berizin yang dibangun di tengah perumahan harus dilengkapi peredam suara.
“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan, karena bola memantul atau teriakan pemain yang mengganggu warga, lapangan seperti itu wajib kedap suara,” ujar Pram saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Tak hanya soal suara, Pram juga mengatur jam operasional lapangan. Menurutnya, lapangan padel hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB. “Setelah jam itu, operasional dihentikan,” tegasnya.
Masalah parkir juga menjadi perhatian. Beberapa lapangan padel ternyata minim fasilitas parkir, sehingga pemain kerap memarkir kendaraan sembarangan di perumahan.
Pram memastikan kondisi ini akan segera ditertibkan. “Pemain padel rata-rata membawa mobil sendiri, tapi kalau parkirnya sembarangan, jelas mengganggu warga. Itu juga akan kita tertibkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Pram menegaskan bahwa izin pembangunan lapangan padel baru tidak lagi diperkenankan di zona perumahan. Semua lapangan baru harus berada di zona komersial.
Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan warga sekaligus mengatur pertumbuhan olahraga padel di Jakarta.
Dengan aturan kedap suara, jam operasional yang jelas, dan lokasi strategis, diharapkan olahraga ini bisa dinikmati tanpa mengganggu lingkungan sekitar. (ig)





