JAKARTAPEDIA.co.id | JAKSEL – Mabes Polri meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang tengah bertugas.
Instruksi ini menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa wartawan harus mendapat perlindungan penuh dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menjaga kemitraan dengan media sebagai mitra strategis.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan yang dilansir pada Rabu (27/8/2025).
Menurut Trunoyudo, media memiliki peran penting sebagai sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
Ia menilai pers berkontribusi besar dalam menyebarkan informasi kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis lainnya.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Atas dasar itu, Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya agar melindungi tugas wartawan di lapangan. Imbauan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri menjaga hubungan baik dengan insan pers serta memastikan kerja jurnalistik dapat berjalan tanpa intimidasi maupun kekerasan. (ist/jek)





