JAKARTAPEDIA| DKI JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non aparatur sipil negara (ASN) alias honorer baru. Dia meminta pemda mengikuti skema yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.
“Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat,” ujar Bima seusai acara open house di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Menurut Bima, semua pemda harus mematuhi skema yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, kata dia, tidak boleh ada pengangkatan pegawai honorer baru di lingkungan pemda.
Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” tandas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan rencana.
Termasuk, kata dia, soal pengangkatan PNS dan PPPK yang sudah ditentukan waktunya.
“Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB untuk menyamakan timeline-nya supaya disosialisasi dengan baik,” pungkas Bima.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Simulasi tersebut, kata Rini, harus disesuaikan dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Diketahui, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.
“Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini.
Apalagi, kata Rini, Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.






