JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mencatat jumlah penduduk di Kepulauan Seribu per Agustus 2026 sebanyak 30.365 jiwa, yang tersebar di sejumlah pulau berpenduduk di wilayah setempat.
“Berdasarkan DKB (Data Konsolidasi Bersih) semester I tahun 2026, yang baru dirilis pada tanggal 3 Agustus 2026, bahwa Kepulauan Seribu memiliki jumlah penduduk sebanyak 30.365 jiwa,” kata Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu Angga Noviar di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Dia menyebutkan total 30.365 jiwa itu tersebar di dua kecamatan, yakni 12.663 jiwa di Kecamatan Seribu Utara dan 12.702 jiwa di Kecamatan Seribu Selatan.
“Dari total tersebut, jumlah wajib KTP sebesar 21.205 jiwa,” ungkap Angga.
Di sisi lain, dia menyebutkan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu pada 2026 telah merilis program unggulan “LANTAS SAMUDERA” atau Layanan Tanpa Batas.
“LANTAS SAMUDERA merupakan layanan Dukcapil, dilakukan dimana saja, tidak hanya terpaku pada loket yang ada,” tutur Angga.
Menurut dia, LANTAS SAMUDERA bukan sekadar layanan pindah tempat, melainkan ekosistem pelayanan terpadu yang menggabungkan edukasi, konsultasi, layanan di lapangan, keterbatasan akses geografis. validasi data terpusat, serta penerbitan di tempat dan cepat.
Inovasi tersebut, kata dia, merupakan penggabungan dari unsur inovasi sebelumnya dengan konsep jemput bola, Inovasi Guru Tamu dan Seribu Pulau Satu Data.
“Program ini diharapkan membuat warga secara sadar bisa tertib administrasi kependudukan, sehingga tercipta data tepat dan akurat, yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pembangunan daerah dan program-program yang baik untuk warga Kepulauan Seribu,” ujar Angga.
Sebelumnya, Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu melayani warga berkebutuhan khusus dengan menyambangi rumah warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik di Pulau Lancang, Kelurahan Pari Kepulauan Seribu, Jumat (11/9/2026).
“Kami mendatang rumah warga Faiz Mawalda (18) yang belum melakukan perekaman biometric sehingga belum memiliki kartu identitas,” kata Angga, Jumat (11/9/2026).
Dia menuturkan upaya tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah warga, sesuai dengan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan publik. (ig/ist)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan ikuti kanal WhatsApp JAKARTAPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





