JAKARTAPEDIA.co.id – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan kajian ikan sapu-sapu kembali diusulkan setelah sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Kami terpaksa mengusulkan aktivitas itu karena sesuai dengan MoU (nota kesepahaman) kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui,” ujar Hasudungan dalam rapat jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda APBD-P 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Hasudungan menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi arahan agar kajian mengenai ikan sapu-sapu tetap dilaksanakan pada tahun ini, karena ikan tersebut dianggap sebagai hama dan merusak ekosistem sungai Ciliwung di kawasan Jakarta.
Oleh sebab itu, Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan lain guna menyediakan anggaran untuk kajian tersebut.
“Gubernur mengingatkan kami, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu, tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi, kami tambah kurang. Ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” papar Hasudungan.
Lebih lanjut, dia memastikan nilai Rp250 juta tersebut merupakan tambahan anggaran untuk aktivitas baru dalam APBD Perubahan.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyetujui pengajuan anggaran tersebut. (ist/ant)





