JAKARTAPEDIA| JAKPUS – Petugas Satpol PP Jakarta Pusat mengamankan seorang juru parkir liar di sekitar Halte Bus TransJakarta Bundaran HI, Menteng, pada Kamis (24/7/2025) malam. Penindakan ini dilakukan setelah aksi pemalakan bermodus parkir liar tersebut viral di media sosial.
Meski bukan pelaku utama dalam video yang ramai dibicarakan, pria tersebut diketahui merupakan rekan pelaku dan kerap mematok tarif parkir tinggi kepada pengendara motor yang parkir di bahu jalan.
Dalam rekaman yang beredar, juru parkir liar itu tampak panik saat diamankan paksa oleh petugas di kawasan Jalan MH Thamrin.
Ia sempat melawan, tetapi akhirnya tidak berkutik saat digiring petugas.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut langkah itu diambil atas dasar laporan serta keresahan warga yang viral di media sosial.
“Seusai kejadian kemarin, kita langsung melakukan pemantauan, pengintaian, dan anggota berpakaian preman disebar di lokasi kejadian sekitar Bundaran HI dan MH Thamrin. Pelaku ini memang mainnya tengah malam, dan setelah lewat pukul 01.00 WIB mereka datang,” ujar Arifin.
Juru parkir liar yang diamankan berinisial AS, pria berusia 36 tahun yang diketahui hidup menggelandang.
Meskipun bukan pelaku utama, AS turut melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
AS kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Sebelumnya, video viral menunjukkan sekelompok muda-mudi asal Bogor terlibat ketegangan dengan seorang juru parkir liar di depan Halte TransJakarta Bundaran HI.
Mereka keberatan saat diminta membayar tarif parkir sebesar Rp 10.000 per motor secara paksa. Ironisnya, pelaku berdalih uang itu untuk ongkos pulang ke rumah. (brs/jek)





