JAKARTAPEDIA.co.id – Proyek multi lane free flow (MLFF) atau jalan tol nirsentuh sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah. Peraturan ini ditekan oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024, pada Senin (20/5/2024) lalu.
Tujuan pemerintah menerapkan sistem ini yang paling utama adalah untuk mengurai kemacetan yang biasanya terjadi di gerbang tol.
Terutama pada hari libur panjang saat jalan tol sedang padat. Selain itu, penerapan sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi dari kendaraan yang berhenti lama karena terjebak antrian.
Sistem bayar tol nirsentuh sebenarnya sudah banyak digunakan di negara Eropa. Cara kerja sistem menggunakan global navigation satellite system (GNSS) yang berguna untuk mengetahui posisi pengendara mobil melalui GPS yang ada di smartphone. Namun, bagaimana cara mendaftar MLFF? Berikut ini penjelasannya.
Cara Daftar Multi Lane Free Flow
Pada saat sistem ini sudah diterapkan, pengguna jalan tol harus mendaftarkan kendaraan roda empatnya pada pada aplikasi MLFF, yaitu Cantas.
Pendaftaran aplikasi tersebut meliputi pengisian data kendaraan. Setelah kendaraan terdaftar pemilik kendaraan akan memiliki perangkat atau stiker yang memungkinkan gerbang tol mendeteksi secara otomatis kendaraan yang lewat.
Nantinya, sistem tersebut dapat mengidentifikasi seluruh kendaraan yang lewat untuk dikirim ke pusat.
Sistem tersebut juga bisa mengidentifikasi apakah pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak.
Denda yang Berlaku bagi Pelanggar Jalan Tol
Dengan diberlakukannya sistem MLFF, pengguna jalan tol yang melakukan pelanggaran, kecuali jika kesalahan tersebut disebabkan oleh penyelenggara jalan tol, akan dikenakan denda. Penerapan denda ini berdasarkan tingkatan pelanggaran.
Tingkatan denda bervariasi, mulai dari denda paling ringan yaitu satu kali tarif tol yang harus dibayar, hingga yang paling besar yaitu 10 kali tarif tol yang harus dibayar.
Sistem Tol Nirsentuh MLFF Diimplementasikan Bertahap Oktober 2024
Penggunaan sistem MLFF pada jalan tol di Indonesia akan dimulai pada tahun ini dan diterapkan secara bertahap di seluruh jalan tol.
Penerapan sistem MLFF ini menunjukkan perkembangan dalam alur transportasi di Indonesia, mengikuti sistem yang sudah berjalan di banyak negara maju. (ist/brs)





