JAKARTAPEDIA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf
Topic: Sengketa Hasil Pilpres 2019
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

