JAKARTAPEDIA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pajak hiburan sebesar 10 persen. Kebijakan ini merupakan
Tag: Olahraga Kena Pajak di Jakarta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

