JAKARTAPEDIA| LEBAK – Warga Lebak dihebohkan dengan video yang menampilkan sejumlah siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten menari dengan gerakan bernuansa erotis saat acara perpisahan sekolah viral di media sosial.
Tak pelak, video tersebut mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat karena dinilai bertentangan dengan nilai pendidikan dan norma kesusilaan. Kejadian dalam video itu diduga terjadi pada acara perpisahan dan perayaan naik kelas siswa SD itu pada Kamis (19/6/2025) lalu.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lima siswi dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan rok pink itu bergoyang erotis di atas panggung sambil disawer dan diteriaki oleh penonton dalam acara tasyakuran perpisahan dan kenaikan kelas sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak Hadi Mulya membenarkan kejadian dalam video itu terjadi di SDN 1 Calungbungur.
Dia sudah mengkonfirmasi langsung dan kepala sekolahnya menyampaikan permintaan maaf.
“Assalamualaikum, saya Muhaemin kepala sekolah SDN 1 Calungbungur mohon maaf yang sebesar-besarnya, benar adanya itu (tarian erotis) siswa kami dalam rangka kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas,” bunyi pesan WhatsApp yang dikirim Muhaemin seperti disampaikan Hadi kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Penari dalam video itu merupakan siswi kelas enam yang akan segera berpisah dengan sekolah mereka karena melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Mereka diketahui latihan menari secara mandiri di luar sekolah.
“Saya telah klarifikasi ke guru, mereka latihan mandiri di luar sekolah, kegiatan tersebut hari Kamis 19 Juni 2025,” ujar Hadi.
Menurutnya, video itu viral berawal dari orang tua siswa yang mengunggahnya di TikTok. “Namun sudah kami tegur agar segera dihapus,” katanya.
Hadi juga mengatakan berdasarkan keterangan dari kepala SDN 1 Calungbungur, kegiatan menari para siswa tersebut hanya sebatas hiburan, tidak ada maksud lain.
Hadi berharap kejadian viralnya siswi SD menari erotis harus menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan agar tidak lalai mengawasi siswa. Anak-anak tetap dibuka ruang berekspresi tetapi dengan menjaga nilai pendidikan dan norma yang berlaku. (brs/jek)
“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kabupaten Lebak, Banten, Jika Berminat Silahkan WA ke 0877-6460-1861”







