JAKARTAPEDIA| DKI JAKARTA – Menanggapi situasi dan kondisi yang terjadi di Papua khususnya di Raja Ampat, Papua Barat Daya akhir- akhir ini akibat adanya kegiatan usaha atau investasi tambang Nikel mengakibatkan terjadinya perusakan alam di Papua. Sekjen DPP BARIKADE GUSDUR, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, memberikan pernyataan sikap yang dilayangkan pada Rabu (11/6/2025) malam ke sejumlah awak media.
Dia mengungkapkan, kegiatan tambang di Raja Ampat yang kalau dibiarkan akan semakin tidak jelas arahnya dan bisa saja terjadi di wilayah – wilayah lain di Indonesia. “Hal tersebut bisa mengakibatkan masalah baru di lingkungan masyarakat yang tidak jelas dan tidak perlu terjadi. Oleh sebab itu kami dari Barisan Kader Gus Dur (BARIKADE GUSDUR) Seluruh Indonesia menyatakan SIKAP,” tandas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga seorang lawyer ini.
Dalam pernyataan sikap tersebut dituliskan sebagai berikut:
1. Meminta agar Bapak Presiden Prabowo Subianto mencabut seluruh Izin rambang yang ada di Raja Ampat Papua Barat Daya. Termasuk di wilayah lain yang terindikasi merusak alam dan lingkungan.
2. Mencopot para Menteri yang terkait dalam masalah tambang yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan dan alam di Indonesia.
3. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pihak- pihak yang terlibat dalam usaha tambang yang telah merusak lingkungan.
4. Segera memulikan (reklamasi-red) bekas – bekas galian tambang yang sudah terlanjur merusak lingkungan.
5. Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya di Papua agar tetap menciptakan suasana damai/ tenang dan mengawasi setiap usaha- usaha yang dapat merusak lingkungan dan alam. (pede)





