Aliansi Mahasiswa Merdeka Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

oleh -
Massa yang tergabung dalam AMM geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pertanyakan Lemahnya Pengawasan dan dugaan adanya pungli di lingkup dinas. (rinto)

JAKARTAPEDIA | SUKABUMI – Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Kabupaten Sukabumi gelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/5/2025) kemarin.

Informasi yang dihimpun, aksi demontrasi yang diwarnai bakar ban bekas di depan kantor Disdik mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar tetap aman dan tertib.

Aksi AMM sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pendidikan sekolah yang dinilai pihak Kepala Dinas dan jajaran di bawahnya tutup mata.

Dalam keterangan pers rilisnya, AMM mengecam keras dugaan kelalaian Dinas Pendidikan yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

AMM menyebut, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan.

“Praktik-praktik pungli yang terendus dilakukan para oknum di sekolah hingga dugaan pengiringan oknum dinas bahkan oknum APH masih terjadi secara sistematis tanpa adanya tindakan tegas,” cetus salah satu orator aksi.

Sangat miris, ketika pendidikan baik dari tingkat pendidikan usia dini (PAUD/TK), dijadikan ruang eksploitasi ekonomi atas nama administrasi, yang dikorbankan adalah hak dasar siswa dan keluarga miskin, tegas AMM dalam pernyataannya.

Mereka menilai Dinas Pendidikan bersikap abai, bahkan seolah menjadi bagian dari masalah.

Lemahnya pengawasan, tidak adanya evaluasi terbuka, dan minimnya keberpihakan terhadap rakyat kecil menjadi cerminan wajah birokrasi pendidikan yang mereka sebut tidak responsif dan diduga korup.

Berikut tuntutan yang disuarakan massa AMM:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengawas dan kepala sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, BOP, dan anggaran pendidikan lainnya.

3. Saluran pengaduan publik yang aman, responsif, dan bebas intimidasi.

4. Sanksi tegas terhadap pelaku atau pembiar praktik pungli.

5. Komitmen membangun sistem pendidikan inklusif, bebas pungli, dan berpihak pada rakyat.

Gilang Ramadan, Koordinator Sukabumi Raya, menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari, maka mereka akan kembali melakukan aksi.

“Jika tidak ada realisasi, kami akan datang lagi. Bahkan akan membawa kemeja Bupati untuk dievaluasi dan menuntut Kepala Dinas dipecat,” tegas Gilang kepada awak media.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengaku telah menerima perwakilan mahasiswa dan menanggapi tuntutan mereka secara terbuka.

“InsyaAllah semua tuntutan akan kami jawab dengan data yang ada. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah sejak lama, yang melarang segala bentuk pungutan liar,” ujar Eka.

Terkait tenggat dua hari yang diberikan oleh peserta aksi, Eka menyatakan, ” InsyaAllah besok sudah kami jawab.” pungkasnya. (rinto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *