JAKARTAPEDIA| ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono dimutasi. Hal itu karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar terhadap lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, Kamis 13 Maret 2025.
Mutasi terhadap jajaran Kepolisian Republik Indonesia tersebut, berdasarkan surat yang diunggah oleh Kapolri lewat akun telegram, pada 12 Maret 2025.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, kini telah dijabat oleh Kapolres yang baru AKBP Yulhendri, yang sebelumnya dia merupakan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Sementara itu, R. Doni Sumarsono kini mengemban jabatan baru sebagai Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim. (habibi)

