JAKARTAPEDIA.co.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikabarkan mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam surat keputusan (SK) yang beredar, posisi yang saat ini dijabat Khoirudin disebut akan dialihkan kepada Suhud Alynudin.
Dalam dokumen tersebut, DPP PKS mencabut SK Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS periode 2024–2029 yang sebelumnya ditetapkan pada 27 Oktober 2025. Dengan pencabutan itu, SK lama dinyatakan tidak berlaku.
“Diusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin menjadi Suhud Alynudin,” demikian kutipan isi SK yang beredar, Selasa (21/4/2026).
Surat keputusan itu juga ditujukan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam SK tersebut ditegaskan, kader yang ditunjuk wajib menjalankan fungsi, wewenang, dan tugas sebagai Ketua DPRD sekaligus anggota dewan dan fraksi sebagai mandat partai.
Keputusan itu disebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029.
DPP PKS juga membuka kemungkinan adanya perbaikan apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Namun, hingga saat ini kepastian terkait keabsahan SK tersebut masih belum terkonfirmasi secara resmi. Sekretaris PKS Jakarta, Abdul Aziz, mengaku belum mengetahui adanya surat keputusan dimaksud. “Saya belum lihat suratnya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).
Hal serupa juga disampaikan Suhud Alynudin yang enggan memberikan tanggapan terkait kabar tersebut. Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan DPP PKS.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika internal partai.
“Apa pun keputusan dari DPP akan kami terima. Rotasi jabatan itu hal biasa,” katanya.
Meski demikian, Taufik belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari partai. “Kita tunggu saja pengumuman resminya,” ucapnya. (ig/ist)

