Anggota DPRD Kabupaten Talaud Kofia Minta Menteri PUPR Segera Evaluasi Jabatan Kepala BPJN Sulut

oleh -
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhammad Sarifudin Kofia SH, MH. (nixon)

TALAUD/SULUT | JAKARTAPEDIA.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhammad Sarifudin Kofia SH, MH minta dengan tegas kepada Menteri PUPR, agar melakukan evaluasi jabatan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), terkait pekerjaan jalan di Kabupaten Talaud dengan anggaran Rp214 miliar yang dikerjakan oleh PT. Marga Dwitaguna diduga banyak penyimpangan.

Dia menjelaskan, pekerjaan pengecoran bahu jalan sekarang ini menggunakan material pasir pantai yang jelas dilarang. “Kemudian pembuatan Jembatan Ammat diduga menyimpang dari spesifikasi tehnik. Baik pembuatan tiang pancang dan pemancanganya. Tapi Kepala Balai malah membiarkan hal itu terjadi,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Belum lagi, sambung Kofia, meski masa kontrak sudah habis diduga belum dikenakan denda keterlambatan. “Jika Menteri tidak menanggapinya, maka kami sebagai wakil rakyat akan laporkan secara resmi ke Presiden,” tegasnya.

Dalam kasus pekerjaan proyek ini yang diduga terjadi penyimpangan uang negara sebesar Rp214 miliar, wartawan JAKARTAPEDIA telah menghubungi langsung Kepala BPJN Sulut, Hedro Satrio melalui telepon namun tak mau mengangkat ponselnya hingga tidak bisa dikonfirmasi terkait kasus proyek yang dikelola PT. Marga Dwitaguna. (nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *