KPU DKI Jakarta Tegaskan Dharma-Kun Lalui Proses Panjang Hingga Lolos Verifikasi Faktual

oleh -
KPU Jakarta Utara menggelar Rapat Pleno Verifikasi Faktual Tahap Dua calon perseorangan Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub DKI Jakarta.(ist)

Lalu pada 4 Juli 2024, bakal pasangan ini menyerahkan 505.924 dukungan sesuai tindak lanjut putusan Bawaslu.

KPU Jakarta kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap data dukungan pada 10 Juli dan ditetapkan total dukungan untuk Dharma-Kun Wardana yang memenuhi syarat 721.221 dukungan dan 508.557 dukungan tidak memenuhi syarat.

Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan langsung dilakukan verifikasi faktual tahap satu yang digelar 11-21 Juli 2024 dengan metode sensus dengan menemui masyarakat yang memberikan dukungan satu per satu kepada 721.221 orang yang menyatakan dukungan.

“KPU menetapkan 183.001 dukungan memenuhi syarat dan 538.178 dukungan tidak memenuhi syarat. Pasangan ini diberikan kesempatan melakukan perbaikan data dukungan dan pada 27 Juli pasangan ini menyerahkan 390.608 dukungan,” kata dia.

Kemudian sesuai rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan perpanjangan waktu unggah data dukungan ke Silon sampai pukul 12.00 WIB pada 28 Juli 2024. Pasangan ini menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.049.

Pihaknya melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dari 826.776 dukungan, KPU menyatakan 494.467 dukungan memenuhi syarat dan 332.299 dukungan tidak memenuhi syarat.

KPU Jakarta melakukan Rapat Pleno hasil akhir verifikasi faktual yang hasilnya didapat dari penjumlahan verifikasi kesatu dengan verifikasi kedua.

Di masa verifikasi faktual kesatu total ada 183.001 dukungan memenuhi syarat ditambah 494.467 dukungan sehingga total mencapai 677.468 dukungan memenuhi syarat.

Jumlah ini sudah berada di ambang batas total dukungan memenuhi syarat di angka 618.968 dukungan yang tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta.

KPU menetapkan pasangan ini memenuhi syarat dari verifikasi faktual kedua dan setelah ini pihaknya menggelar Rapat Pleno Penyerahan SK bakal calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan di Pilgub DKI pada Senin (19/8/2024) lusa. (ig/ant)